Diketahui, pada tanggal 8 Februari 2017, akun Facebook Agus Setiadi (Agus Trader) melayangkan satu post sekitar pukul 09.22 WIB.
“Jika aksi jalan santai nanti di Jakarta dibubarkan paksa oleh polisi kemudian jatuh korban muslim, maka ketahuilah wahai Mr. Presiden Jokowi dan pendukungnya, akan kami bakar dan bantai antek-antek PKI (Partai Komunis Indonesia) yang mulai bangkit karena mereka adalah perusak NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang kejam.” Demikian isi post Agus Trader.
Membaca postingan tersebut, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pontianak, Andrew Yuen, langsung melaporkannya ke Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Menurutnya, apa yang ditulis oleh Agus, jelas merupakan ujaran kebencian terhadap PDI-P.
“Dalam hal ini, Partai PDI Perjuangan adalah pendukung Joko Widodo dan pemerintahannya,” terang Andrew seusai membuat pelaporan atas postingan Agus.
Tentu, lantaran bernada kebencian terhadap golongan tertentu, tindakan Agus seperti itu pun jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Apalagi pasca beredarnya postingan tersebut, reaksi dan tanggapan dari sejumlah netizen bermunculan. Sekitar 80 persen menganggap Agus sebagai provokator.
Selain ujaran, sejak Januari sampai hari ini, Agus juga kerap mem-posting sejumlah foto berbentuk meme.
“Intinya, di akun tersebut tertulis adalah “Awas Bahaya Laten PKI” dan segala macam yang dialamatkan pada PDI Perjuangan,” tambah Andrew.
Awalnya, postingan Agus ini dianggap kekanak-kanakan. Itu sebabnya pihak PDI-P Kota Pontianak tak terlalu menggubrisnya. Tetapi lama-kelamaan, Agus terus mem-posting hal yang sama.
Ya, tegas Andrew, rangkaian postingan Agus terus bernada kebencian pada Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, termasuk pada Presiden RI Joko Widodo dan pemerintahannya sebagai jebolan PDI-P.
Lantaran terus berlaku seperti itu, selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Andrew merasa bahwa Agus punya persoalan tersendiri dengan partainya. Ia pun ingin mempertanyakan langsung alasan sebenarnya dari Agus mengapa bertindak sebenci itu.
“Saya Wakil DPC PDI-P Kota Pontinak, saya ingin mempertanyakan sebenarnya ada masalah apa antara dia dengan kita (PDI-P). Kalau dia menganggap kita adalah sebuah persoalan, saya perlu bertanya,” tegas Andrew kembali.
Lebih jauh, Andrew ingin mempertanyakan apa landasan akademik dari Agus sehingga berani menuding dan mengidentikkan PDI-P dengan “Partai Terlarang” PKI. Termasuk ingin mengetahui alasan dari asumsi Agus yang juga menyebut PDI-P sebagai partai yang memusuhi Islam.
“Padahal saya bersama kawan-kawan lainnya jelas-jelas tidak pernah berubah aqidah. Kami di PDI Perjuangan justru menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” ungkap Adrew.
Tak hanya dari pihak PDI-P Kota Pontianak, sejumlah ormas Melayu pun menyatakan dan mempertanyakan kapasitas Agus selaku Ketua POM. Agus, dalam kapasitasnya itu, dinilai telah mencoreng nama baik orang Melayu. Apalagi karena tindakan provokatifnya secara sepihak ini, organisasi POM jadi tumbalnya
Sumber : redaksikota.com
0 komentar:
Posting Komentar