Selamat Idul Fitri

Selamat Idul Fitri
Idul Fitri

Jumat, 30 Juni 2017

Wonderful West Kalimantan 2017

Info Sambas - Wonderful West Kalimantan 2017  - Dalam rangka meningkatkan dan mengenalkan sektor pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Sambas,  Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Wonderful West Kalimantan yang bertempat di Pelabuhan Sintete. Acara Wonerful West Kalimantan ini di mulai dari tanggal 1 Juli s/d 5 Juli 2017. Kegiatan Wonderful West Kalimantan ini dirangkai dengan kegiatan Rally Kapal Layar Internasional ( Yacht Rally ) yang di ikuti oleh Yachter dan operator Yacht Rally Internasional yang berasal dari berbagai negara.

Pembukaan Wonderful West  Kalimantan ini diawali dengan acara Welcome Ceremony yang menampilan tarian persembahan dan atraksi silat. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Pemerintahan Setempat dan jajaran Pengurus Pelabuhan sintete.

Acara dimulai dari Pelabuahan Sintete dan dilanjutkan dengan berkunjung ketempat wisata, melihat kebudayaan lokal, berkunjung  ke perkuebunan jeruk, serta wisata kuliner.


Pemerintah Kabupaten Sambas berharap dengan adanya kegiatan Wonderful West Kalimantan ini pariwisata Sambas akan maju dan banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal dan mancanegara.
Atrakasi Silat di Wonderful West Kalimantan Welcome Ceremony Tarian Persembahan Wonderful West Borneo

LOGO KESULTANAN SAMBAS ALWATZIKHOEBILLAH

LOGO KESULTANAN SAMBAS
ALWATZIKHOEBILLAH

Sabtu, 24 Juni 2017

INFO SAMBAS MENGUCAPKAN 
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1438 H
MOHON MAAF LAHIR BATHIN 

" MARI KITA JAGA PERSATUAN DAN KESATUAN NKRI "




Rabu, 07 Juni 2017

Fatwa MUI, Haram Bergunjing (Bakarlota) di Medsos

Bagi yang senang bergunjing alias bakarlota di media sosial (medsos) sebaiknya dihentikan. Selain tak banyak manfaat, kegiatan tersebut masuk dalam kategori perbuatan haram.
Hal itu mengacu pada fatrwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial (medsos). Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan, fatwa tersebut dikeluarkan atas makin maraknya aktivitas di medsos yang memberikan dampak buruk.
”Ini berawal dari keprihatinan. Medsos itu ada manfaatnya, tapi juga ada dosanya,” tutur Ma’ruf pada sesi diskusi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kemarin (5/6).
Menurut Ma’ruf, aktivitas medsos saat ini sudah mengarah pada kebencian dan permusuhan. Hal itu juga yang kemudian menguasai medsos. Padahal, dua perbuatan tersebut dilarang dalam Islam.
Ma’ruf menilai penggunaan medsos yang seperti itu merusak dan menimbulkan bahaya. Bagi ulama, kata dia, kerusakan harus ditolak. ”Bagaimana caranya? Ya, bahaya harus dihilangkan. Kita mungkin tidak bisa menghindari (menggunakan medsos, Red) itu. Tapi, kita bisa mencegah agar tidak menimbulkan kerusakan,” jelasnya.
Fatwa tersebut memuat beberapa poin yang haram dilakukan umat Islam di medsos. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh membeberkan, setiap muslim yang bermuamalah (bersosialisasi) melalui medsos diharamkan untuk melakukan ghibah (penyampaian informasi spesifik ke suatu pihak yang tidak disukai), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan.
Aksi bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) juga diharamkan. Begitu juga penyebaran hoax serta informasi bohong. ”Meskipun dengan tujuan baik, seperti informasi tentang kematian orang yang masih hidup, itu diharamkan,” katanya menjelaskan poin-poin fatwa tersebut.
Ni’am menambahkan, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal terlarang secara syari serta menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai waktu dan tempatnya juga dilarang. Produksi, penyebaran, dan pemberian akses informasi yang tidak benar kepada masyarakat, jelas Ni’am, juga dilarang.
Begitu juga menyebarkan konten hoax serta mencari-cari informasi mengenai aib, gosip, dan kejelekan orang lain. Memproduksi atau menyebarkan informasi yang bertujuan membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar hukumnya juga haram. ”Juga menyebarkan konten yang bersifat pribadi ke khalayak, padahal konten itu tidak patut, juga haram,” tandasnya.
Ni’am juga menyinggung aktivitas buzzer di medsos yang menjadikan penyediaan informasi hoax, ghibah, dan hal lain yang sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan. Baik ekonomi maupun nonekonomi. Berdasar fatwa tersebut, kegiatan itu hukumnya haram. ”Demikian juga orang yang menyuruh atau mendukung jasa dan orang yang memfasilitasinya, juga diharamkan,” tegasnya.
Dengan diterbitkannya fatwa tersebut, Ma’ruf Amin berharap pemerintah maupun DPR bisa mengadopsinya menjadi peraturan perundang-undangan agar ada tindak lanjutnya. Menurut dia, peraturan perundang-undangan merupakan bentuk ketegasan pemerintah untuk melawan aktivitas negatif di medsos.
Melalui peraturan itu juga, kata Ma’ruf, ada upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat. Apalagi, dalam waktu dekat ada pilkada serta pileg dan pilpres. ”Kalau tidak melakukan antisipasi sejak awal, kondisi bangsa dan negara bisa tambah parah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Menkominfo Rudiantara mendukung penuh penerbitan fatwa tersebut. Menurut dia, fatwa itu bisa menjadi acuan untuk peraturan perundang-undangan. Saat ini, terang Rudiantara, pihaknya sedang merevisi PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
”Ini (fatwa) seperti darah segar untuk peraturan perundang-undangan. Keluarnya fatwa ini jadi rujukan yang lebih luas bagi anggota panel untuk menentukan konten mana yang harus dibatasi atau ditutup aksesnya,” ungkap dia. 
Sumber : hargo.co.id

Minggu, 04 Juni 2017

Rakyat Indonesia Menolak Khilafah ISIS dan HTI

Gagasan pendirian khilafah ditolak oleh rakyat Indonesia. Demikian kesimpulan hasil survei opini publik yang dirilis oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), 4/6. Survei yang dilakukan pada bulan Mei 2017 secara nasional itu menemukan bahwa dari 66,4% yang tahu ISIS (negara Islam Irak dan Syiria), 89,6% menyatakan tidak atau sangat tidak setuju dengan perjuangan mereka. Bahkan 91,3% di antaranya mendukung negara melakukan pelarangan. 
Lebih jauh, hasil survei yang dipaparkan oleh peneliti utama SMRC, Saiful Mujani, itu juga menemukan bahwa 9 dari 10 (89,3%) rakyat Indonesia menganggap ISIS adalah ancaman pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. 92,9% menyatakan ISIS tidak boleh hidup di Indonesia.
Bagaimana dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang juga memiliki gagasan dan perjuangan pendirian khilafah? Tidak berbeda dengan ISIS, penolakan pada organisasi ini juga sangat tinggi. Dari 28,2% warga yang tahu, 56,7% mengetahui HTI memperjuangkan gagasan khilafah. 68,8% warga menyatakan menolak perjuangan mereka. Sementara dari 75,4% yang tahu niat pemerintah membubarkan HTI, 78,4% menyetujuinya. 
Temuan ini sejalan sikap umum masyarakat Indonesia (99%) yang bangga sebagai warga negara Republik Indonesia. Ketika ditanya apakah bersedia menjadi relawan penjaga NKRI, 84,5% menyatakan bersedia dan sangat bersedia.
Dukungan pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 nampak masih sangat solid dalam temuan ini, yakni 79,3%. Namun begitu, ada 9,2% rakyat yang menganggap bahwa bentuk NKRI perlu diganti menjadi negara Islam atau khilafah yang bersandar pada al-Qur’an, hadits dan pendapat ulama tertentu.
Survei ini juga menemukan 14,5% warga menganggap Indonesia sekarang ini melemah dan karenanya berada dalam ancaman besar. 89,3% di antaranya menganggap hal itu adalah masalah yang sangat serius. Bahkan 75% (10% dari total populasi nasional) di antaranya menganggap Indonesia, karena itu, akan terjerumus dalam perang saudara.
Sementara itu, yang dianggap sebagai penyebab utama adalah karena adanya ancaman dari paham-paham agama tertentu (39,4%). Dalam jumlah yang jauh lebih rendah karena pelaksanaan negara dan elite yang hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri. Dalam jumlah yang lebih kecil lagi kekhawatiran itu bersumber dari ketimpangan kesejahteraan antara warga ataupun antara daerah.
Pertanyaan Survei
Survei yang menggunakan dana CSR SMRC ini bertujuan untuk merespons pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait isu-isu fundamental negara-bangsa yang mengemuka belakangan ini, yaitu tentang apakah Indonesia dalam bentuk yang sekarang bisa bertahan? Menurut Saiful Mujani, pertanyaan itu muncul bukan terutama karena perubahan sosial ekonomi, seperti ketimpangan pendapatan, karena hal itu bukan gejala baru, sementara kekhawatiran soal kelangsungan NKRI relatif baru. Demikian pula dengan intoleransi dan teror, hal itu juga bukan gejala baru.
Karena itu, lanjut Mujani, kemungkinan yang paling kuat menjadi penyebab menguatnya keprihatian akan kelangsungan NKRI adalah munculnya fenomena gerakan ISIS yang secara eksplisit memperjuangkan gagasan penggantian dasar dan bentuk negara.
Kekhawatiran itu, menurut Mujani, tidak berlebihan mengingat expose media tentang bagaimana Irak dan Syiria hancur lebur di bawah teror dan kekuasaan ISIS begitu tinggi. Pada saat yang sama, Indonesia memiliki pengalaman sejarah gerakan Darul Islam (DI) atau Tentara Islam Indonesia (TII) dan Negara Islam Indonesia (NII) yang lebih belakangan. Dan sekarang yang secara terang-terangan mengkampanyekan cita-cita pendirian khilafah adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).  “Kecemasan itu beralasan karena ISIS seperti membangunkan “yang sedang tidur” di tanah air,” kata Saiful Mujani.
Faktor-faktor Terkait
Survei ini juga melacak faktor-faktor yang mempengaruhi sikap publik pada ISIS dan HTI. Rasa nasionalisme merupakan faktor paling penting yang memunculkan sentimen negatif warga pada ISIS, bukan sentimen terhadap demokrasi maupun kondisi sosial-ekonomi, politik, hukum, maupun keamanan. 
Berbeda dengan sikap terhadap ISIS, nasionalisme bukan faktor penting bagi simpati atau antipati pada HTI.  Yang memperlemah HTI adalah komitmen pada demokrasi, dan kondisi  positif di tanah air dalam ekonomi, politik, hukum, dan keamanan, serta kinerja kepemimpinan nasional. Memburuknya kondisi faktor-faktor tersebut dapat memperkuat dukungan pada HTI. 
Secara politik kepartaian, dukungan pada HTI beririsan dengan dukungan pada partai politik tertentu. Sikap positif pada HTI cenderung lebih banyak ditemukan pada pendukung PKS dan PPP. Secara demografis, sikap positif pada HTI dapat ditemukan lebih banyak di kalangan warga perkotaan, dan berumur lebih muda.
Di akhir paparannya, Saiful Mujani menyimpulkan bahwa jika sikap publik diartikan sebagai sikap kebanyakan orang, maka “ISIS, HTI, dan yang sejenis dengan itu adalah musuh publik Indonesia (public enemy).” [SA]
Download hasil survey disini
Sumber : Syaiful Muzani

PESONA TEMAJUK 2 SEKTOR KESEHATAN SAMBAS

Pesona Temajuk 2
Info Sambas - Program Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI secara khusus mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui gerakan masyarakat hidup sehat guna mewujudkan Indonesia Sehat. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), dalam kehidupan sehari-hari, praktik hidup sehat merupakan salah satu wujud Revolusi Mental. GERMAS mengajak masyarakat untuk membudidayakan hidup sehat, agar mampu mengubah kebiasaan-kebiasaan atau perilaku tidak sehat. Rencana penyelenggeraaan kegiatan ini kami sejalankan dengan Hari Buah Sedunia, yang diperingati 1 Juli oleh seluruh dunia, 
Melalui momen krusial Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Dinas Kesehatan mesinergiskan dengan kondisi alam desa Temajuk yang merupakan lokasi  wisata yang indah. Sebagai kepedulian Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat khususnya daerah perbatasan dan pariwisata Kabupaten Sambas, dengan ini kami menyelenggarakan “Pesona Temajuk 2 Sektor Kesehatan. 
Maksud dan tujuan Pesona Temajuk 2 Sektor Kesehatan, adalah melakukan perubahan perilaku kearah yang lebih sehat dengan meningkatkan kebiasaan mengkonsumsi buah dan sayur. Melalui perilaku sehat ini, risiko mengalami berbagai penyakit dan asalah kesehatan di masa depan akan dapat diminimalisir. Selain itu, Pesona Temajuk 2 Sektor Kesehatan juga bertujuan mengenalkan destinasi di desa temajuk kepada wisatawan domestik maupun wisatawan dari luar negeri
Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas pada tanggal 7 - 9 Juli 2017. Adapun rangkaian rencana kegiatan Pesona Temajuk 2 Sektor Kesehatan ini adalah :

1. MAKAN BUAH MASSAL
Mengenalkan lebih dini kepada masyarakat betapa pentingnya mengkomsumsi buah.

2. SENAM MASSAL DAN KEBUGARAN
Gagasan senam sehat dan kebugaran jasmani dalam ajang  wonderful indonesia Pesona Temajuk adalah upaya tepat guna  menciptakan “Masyarakat sehat untuk Indonesia”


3. FESTIVAL ANEKA KULINER
Peserta festival  adalah penjamah makanan / masyarakat umum yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitar, dan dapat diikuti oleh peninjau/undangan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara sebagai penyemarak (pengembira) Pesona Temajuk. Aneka kuliner yang akan di tampilkan oleh peserta festival dalam ajang Pesona Temajuk 2 Sektor Kesehatan, adalah masakan yang bahan dasarnya terdapat di Kabupaten Sambas.

4. FESTIVAL TANAMAN GIZI DAN OBAT KELUARGA
Melalui lomba kebun gizi dan obat keluarga diharapkan lebih mengenalkan buah dan sayuran yang bermanfaat pada asupan gizi masyarakat juga berkhasiat menjadi obat keluarga.

5. HIBURAN RAKYAT
Atraksi/kegiatan pentas hiburan disajikan dalam kemasan klossal seperti seni tari budaya nusantara, tari dan lagu-lagu daerah sambas dsb, serta sajian band dangdut untuk menyemarakan Pesona Temajuk.2 Sektor Kesehatan.

6. PELAYANAN KESEHATAN GRATIS
Pelayanan kesehatan gratis melalui bakti social Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Sambas berupakan deteksi secara dini kanker serviks untuk Wanita Usia Subur (WUS) melalui pemeriksaan IVA.

Mari kita ikuti dan ramaikan Kegiatan Pesonan Temajuk 2 Sektor Kesehatan yang akan dilaksanakan.