Selamat Idul Fitri

Selamat Idul Fitri
Idul Fitri

Selasa, 18 Juli 2017

Perppu Ormas Untuk Kesatuan Bangsa

Info Sambas -
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Pemerintah pengganti Undang - Undang yang merevisi 4 pasal dalam UU No.17 Tahun 2003.
Adapun Tujuan dari penerbitan Perppu No.2 Tahun 2017 adalah :




1. Penguatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
2. Antisipasi penyebaran radikalisme pada Ormas.
3. Menertibkan Ormas yang berpotensi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
4. Memberi peringatan terhadap Ormas yang berniat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
5. Pedoman untuk menerapkan sanksi terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Untuk lebih jelasnya tentang Perppu No.2 Tahun 2017 dapat kita lihat dari vidio berikut ini :